Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunjungan Sudah Bisa ke Padang Mengatas, ini Persyaratannya

BPTU-HPT Padang Mengatas merupakan peternakan sapi yang berlokasi di Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, mempunyai luas 280 Ha dan dipenuhi oleh sapi yang berada di padang gembala.

Pada tahun 2018 kemarin kunjungan ke Padang Mengatas mencapai ribuan orang yang terdiri dari sekolah, perguruan tinggi, masyarakat umum, serta dari instansi pemerintah maupun swasta.

Namun sejak Covid-19 menyerang kunjungan ke padang mengatas dibatasi, hanya yang berkepentingan saja yang bisa memasuki lokasi Padang Mengatas.

Pada tanggal 06 Mei 2022 BPTU-HPT Padang Mengatas melalui akun sosial medinya via Instagram mengumumkan, Penutupan areal BPTU-HPT padang Mengatas untuk umum, postingannya bisa dilihat https://www.instagram.com/p/CdNXdW0JyZp/, hal ini dalam rangka pencegahan penyakit menular yang menyerang sapi di beberapa daerah di Indonesia.

Untuk kunjungan dinas waktu itu masih dapat dilakukan tapi dengan protokol Kesehatan yang ketat, dan menerapkan biosecurity yang ketat sebelum memasuki areal BPTU-HPT Padang Mengatas.

Penyakit menular tersebut adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di beberapa daerah, tingkat penularan penyakit ini sangat cepat dan cukup mematikan, meskipun penyakit ini tidak menular kemanusia tapi dikhawatirkan manusia akan menjadi media pembawa penyakit tersebut, hal ini lah yang mengharuskan padang mengatas ditutup untuk melindungi sekitar 1.300 ekor sapi agar tidak tertular.

Pada tanggal 24 Juni 2022 semua sapi yang ada di Padang Mengatas sudah dilakukan Vaksinasi PMK tahap pertama, tetapi kunjungan masih belum bisa dilakukan ke padang mengatas, satu bulan setelah vaksinasi pertama, tepatnya pada tanggal 25 juli, satu bulan setelah vaksinasi pertama Padang Mengatas Kembali melaksanakan Vaksinasi PMK tahap ke dua, hal ini menjadikan sapi sapi yang ada di Padang Mengatas sudah kebal terhadap Penyakit Mulut Dan Kuku, hingga Pada saat ini sapi yang ada di Padang Mengatas tidak ada yang terkena PMK.

KUNJUNGAN KE PADANG MENGATAS SUDAH BISA DILAKUKAN

Setelah melaksanakan Vaksinasi PMK yang ke 2, Padang Mengatas sudah mulai melonggarkan untuk para tamu yang akan melaksanakan kunjungan ke Padang Mengatas, tetapi tetap menjalankan protokol Kesehatan. Seperti yang dilihat di postingan Instagram padang Mengatas pada tanggal 1 Agustus Kepala Balai Padang Mengatas menerima kunjungan Kepala Balai Veteriner Medan, dan pada tanggal 09 agustus padang mengatas menerima kunjungan Walikota Sibolga beserta rombongan.

SYARAT TERBARU MENGUNJUNGI PADANG MENGATAS

Meskipun sudah melonggarkan kunjungan ke Padang Mengatas, tetapi ada beberapa aturan yang harus di penuhi terlebih dahulu sebelum berkunjung ke Padang Mengatas, berikut ini syarat masuk ke Padang Mengatas adalah :

  1. Mengirimkan surat kunjungan minimal 1 minggu sebelum kunjungan, surat dikirimkan ke email bptu_patas@yahoo.com
  2. Kunjungan hanya bisa dilakukan pada hari kerja
  3. Kunjungan yang dilakukan harus mengikuti aturan yang ditetapkan di Padang Mengatas, seperti memasuki ruangan yang diberikan desinfektan serta memakai masker
  4. Kunjungan di terima di Kantor PPID/Humas Padang Mengatas, petugas akan melayani dan membantu terkait apa yang kita butuhkan di Padang Mengatas.

Posting Komentar untuk "Kunjungan Sudah Bisa ke Padang Mengatas, ini Persyaratannya"