Kunjungan Sudah Bisa ke Padang Mengatas, ini Persyaratannya
BPTU-HPT Padang Mengatas merupakan peternakan sapi yang berlokasi di Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, mempunyai luas 280 Ha dan dipenuhi oleh sapi yang berada di padang gembala.
Pada tahun 2018 kemarin kunjungan ke Padang Mengatas
mencapai ribuan orang yang terdiri dari sekolah, perguruan tinggi, masyarakat
umum, serta dari instansi pemerintah maupun swasta.
Namun sejak Covid-19 menyerang kunjungan ke padang
mengatas dibatasi, hanya yang berkepentingan saja yang bisa memasuki lokasi
Padang Mengatas.
Pada tanggal 06 Mei 2022 BPTU-HPT Padang Mengatas melalui akun
sosial medinya via Instagram mengumumkan, Penutupan areal BPTU-HPT padang
Mengatas untuk umum, postingannya bisa dilihat https://www.instagram.com/p/CdNXdW0JyZp/, hal ini dalam rangka pencegahan penyakit menular yang menyerang sapi di beberapa
daerah di Indonesia.
Untuk kunjungan dinas waktu itu masih dapat dilakukan tapi
dengan protokol Kesehatan yang ketat, dan menerapkan biosecurity yang ketat sebelum
memasuki areal BPTU-HPT Padang Mengatas.
Penyakit menular tersebut adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
yang menyerang ternak di beberapa daerah, tingkat penularan penyakit ini sangat cepat
dan cukup mematikan, meskipun penyakit ini tidak menular kemanusia tapi dikhawatirkan
manusia akan menjadi media pembawa penyakit tersebut, hal ini lah yang mengharuskan
padang mengatas ditutup untuk melindungi sekitar 1.300 ekor sapi agar tidak
tertular.
Pada tanggal 24 Juni 2022 semua sapi yang ada di Padang
Mengatas sudah dilakukan Vaksinasi PMK tahap pertama, tetapi kunjungan masih
belum bisa dilakukan ke padang mengatas, satu bulan setelah vaksinasi pertama,
tepatnya pada tanggal 25 juli, satu bulan setelah vaksinasi pertama Padang
Mengatas Kembali melaksanakan Vaksinasi PMK tahap ke dua, hal ini menjadikan
sapi sapi yang ada di Padang Mengatas sudah kebal terhadap Penyakit Mulut Dan
Kuku, hingga Pada saat ini sapi yang ada di Padang Mengatas tidak ada yang
terkena PMK.
KUNJUNGAN KE PADANG MENGATAS SUDAH BISA DILAKUKAN
Setelah melaksanakan Vaksinasi PMK yang ke 2, Padang
Mengatas sudah mulai melonggarkan untuk para tamu yang akan melaksanakan
kunjungan ke Padang Mengatas, tetapi tetap menjalankan protokol Kesehatan. Seperti
yang dilihat di postingan Instagram padang Mengatas pada tanggal 1 Agustus Kepala
Balai Padang Mengatas menerima kunjungan Kepala Balai Veteriner Medan, dan pada
tanggal 09 agustus padang mengatas menerima kunjungan Walikota Sibolga beserta
rombongan.
SYARAT TERBARU MENGUNJUNGI PADANG MENGATAS
Meskipun sudah melonggarkan kunjungan ke Padang Mengatas,
tetapi ada beberapa aturan yang harus di penuhi terlebih dahulu sebelum
berkunjung ke Padang Mengatas, berikut ini syarat masuk ke Padang Mengatas
adalah :
- Mengirimkan surat kunjungan minimal 1 minggu sebelum kunjungan, surat dikirimkan ke email bptu_patas@yahoo.com
- Kunjungan hanya bisa dilakukan pada hari kerja
- Kunjungan yang dilakukan harus mengikuti aturan yang ditetapkan di Padang Mengatas, seperti memasuki ruangan yang diberikan desinfektan serta memakai masker
- Kunjungan di terima di Kantor PPID/Humas Padang Mengatas, petugas akan melayani dan membantu terkait apa yang kita butuhkan di Padang Mengatas.
Posting Komentar untuk "Kunjungan Sudah Bisa ke Padang Mengatas, ini Persyaratannya"